Pengusutan kasus “Papa Minta saham” sudah menginjak bulan ketiga, namun Kejagung masih belum mendapatkan bukti kuat untuk menjerat Setya Novanto dengan pasal pemufakatan jahat. Meskipun Setya Novanto berhasil didatangkan untuk menjalani pemeriksaan, Jaksa Agung masih belum bisa menemukan bukti lain selain dari keterangan Ma’roef Sjamsoeddin ( Eks Presdir Freeport).
KEMBALI KE ARTIKEL