Masih ingat dengan nenek Chandri Windharta yang pada tahun 2018 beritanya sempat viral karena selama 10 (sepupluh) tahun menginap di hotel berbintang bersama beberapa anak asuhnya. Di tahun itu pula dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penjualan organ tubuh, penyekapan, penyiksaan dan ekploitasi anak oleh salah satu pengurus LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Reza Amriel Indragiri.
KEMBALI KE ARTIKEL