“Kayau” adalah identik dengan pembunuhan sadis berupa pemengalan kepala manusia. Beberapa suku di Indonesia mengenal tradisi pengayau. Salah satunya suku Dayak. Pengayauan menurut orang Dayak adalah adat, ritual yang tidak bisa sembarang dilakukan, tetapi mempunyai aturan. Banyak pantang yang harus dilakukan seperti tidak boleh menjarah dan memperkosa dan lain-lain.