24 Maret 2023, Kartika (23 tahun), seorang pekerja rumah tangga (PRT) migran asal Indonesia mengalami kekerasan serius ketika ia bekerja di Hongkong. Kartika mengalami luka-luka seperti bekas pukulan, penyiraman air panas,dan luka bekas benda tumpul. Tidak hanya di luar negeri, kekerasan domestik juga banyak terjadi pada pekerja rumah tangga dalam negeri. Perempuan berinisial SHK, asal Pemalang, Jawa Tengah misalnya, mengalami tindak kekerasan serius dari majikan dan rekan PRT-nya. SHK mengalami kekerasan seperti pemukulan yang menggunakan tangan hingga yang menggunakan peralatan rumah tangga. Bahkan, selain kekerasan ia juga mengalami bentuk pelecehan yang sangat tidak manusiawi yaitu dirantai dan dikurung hingga dipaksa memakan kotoran hewan (anjing).
KEMBALI KE ARTIKEL