Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

MoU BSPJI dan Pengusaha Kecil Indonesia Sukses Ditaja Ini Hasilnya

7 Agustus 2023   20:10 Diperbarui: 7 Agustus 2023   20:19 290 2
Balai Standardrisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru dan Pengusaha Kecil Indonesia (PEKINDO) melakukan kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU).

Kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha kecil di Riau secara umum dan di Pekanbaru khususnya. Sementara, lembaga non pemerintah PEKINDO adalah wadah gabungan beragam jenis usaha kecil yang ada di Riau. Sehingga para pelaku usaha dapat kemudahan dalam pengurusan regulasi yang terkait industri, seperti SNI, Halal dan sertifikasi lainnya.

MoU BSPJI dan PEKINDO ditandatangani langsung bersama Ketua Umum PEKINDO, Asy'ari SH dan Kepala BSPJI Pekanbaru, Dindin Syafruddin, S.T.,M.Si, pada Senin 7 Agustus 2023 di aula kantor BSPJI Pekanbaru.

Giat kesepakatan ini juga bersamaan dengan pelatihan dari BSPJI Pekanbaru pada anggota PEKINDO. Dalam sambutannya, Kepala BSPJI Pekanbaru, Didin Syafruddin menyampaikan sambutan baik atas MoU yang dilakukan bersama PEKINDO.

Menurutnya, BSPJI Pekanbaru sangat mendukung kemudahan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) melakukan pengurusan standarisasi untuk produk mereka.

"Pelatihan peningkatan produktivitas dan kompetisi UKM yang kita adakan pada hari ini sangat membuat kita senang. Karena dari pagi dari pagi tadi kita bersama-sama berdiskusi belajar saling menggali apa-apa betul hal-hal yang perlu kita lakukan bersama.

 Kita terus bersama untuk meningkatkan bagaimana cara kita ini bisa terus maju dan terus berkembang dalam rangka menghadapi perdagangan bebas di era global saat ini. Materi tentunya sudah diberikan oleh instruktur tadi bermacam-macam materi, mudah-mudahan materi itu bisa dapat bapak ibu terima dalam rangka peningkatan kompetensi," ujar Dindin.
 
Sementara itu, Ketum PEKINDO Asy'ari katakan Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendampingan, pembinaan dan pelatihan teknis kepada industri kecil.

"Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membantu industri kecil dibawah binaan PEKINDO dalam peningkatan produktivitas, kualitas produk dan kompetensi.

Ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi terkait program-program unggulan dalam rangka peningkatan produktivitas dan kompetensi bagi industri.

Pembinaan, pendampingan dan pengembangan keterampilan teknis kepada industri kecil, peningkatan kualitas produk dan layanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan IKM agar dapat bersaing baik di pasaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun