Ketika Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan oleh Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta, bentuk administrasi wilayah Indonesia peninggalan Jepang dan Belanda tidak terus diambil alih begitu saja oleh kaum Republiken. Sebagaimana dapat dikesan dalam banyak laporan media lokal semasa (majalah-majalah dan surat kabar-surat kabar), sempat terjadi ‘kekacauan’ di banyak daerah lantaran terjadi pengambilalihan kekuasaan di berbagai level administrasi pemerintahan dari orang-orang yang diangkat oleh Pemerintah Kolonial Belanda (oleh karena itu mereka otomatis dianggap pro Belanda, meskipun dalam kenyataannya tidak semua begitu) kepada orang-orang yang dianggap berada dalam barisan Kaum Nasionalis.
KEMBALI KE ARTIKEL