Meskipun teknis bermusyawarah yang baik telah disediakan negara, masih ditemukan salah kaprah dalam praktik bermusyawarah yang berujung masalah.
Selaku penggiat pemberdayaan desa, penulis kerapkali menemukan kesalahan lazim implementasi bermusyawarah di desa. Uraian Musyawarah yang mengabaikan tata kelola bermusyawarah yang baik. namun diterima sebagai kondisi normal, sebagai berikut: