Kenakalan remaja diartikan sebagai perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum dan agama. Perilaku tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan berpendapat bahwa remaja adalah mereka yang masih berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi atau masa peralihan.
KEMBALI KE ARTIKEL