Reformasi yang dilakukan Mendikbud Nadiem Makariem dalam bidang pendidikan adalah dengan mengganti format Ujian Nasional (UN) dengan format baru bernama merdeka belajar yang salah satu pointnya adalah dengan Asesment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan dilakukan tidak pada akhir jenjang pendidikan, tetapi justru di tengah jenjang pendidikan, yaitu kelas IV, VIII, dan XI sehingga para guru punya waktu setahun untuk mengevaluasi hasil Asesment tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL