Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap praperadilan kasus Bank Century benar-benar membingungkan. Â Belum ada dalam sejarah putusan kasus praperadilan di Indonesia yang memerintahkan institusi hukum untuk menetapkan tersangka pada seseorang atau sekelompok orang. Terlebih yang dipaksa-paksa adalah KPK, lembaga antirasuah yang selama ini kita sama-sama jaga independensinya dari tekanan-tekanan politik.
KEMBALI KE ARTIKEL