Peradaban terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan pemikiran manusia. Begitu juga dengan ide dasar koperasi sebagai produk budaya. Eksistensinya tak dapat dilepaskan dari sejarah panjangnya sebagai sebuah gerakan perubahan sosial (social change movement) melawan pemerasan, kebodohan, kemiskinan, dominasi, persaingan bebas dan berbagai bentuk eksploitasi kemanusiaan lainnya.Adalah abad 18, abad ini dapat dikatakan sebagai abad perubahan sosial, ekonomi dan teknologi bagi negara-negara Eropa Barat (terutama Inggris Raya). Di dorong oleh lingkungan liberal yang terinpirasi dari gagasan Adam Smith dalam karyanya yang terkenal “An inquiry into the nature and cause of the wealth of Nations” (1776), semangat kapitalisme feodal pada waktu itu tumbuh dengan subur. Dimana kebebasan individu dijamin seluas-luasnya bagi tujuan kemakmuran dalam semangat “laizess faire”. Kaum kapitalis yang sejak awal telah memiliki akses terhadap sumberdaya lebih banyak cenderung mempunyai kebebasan lebih banyak; sedangkan kaum buruh, petani dan perajin rumah tangga dalam kedudukan yang lemah. Sistem “laizess faire ” ini telah mendatangkan kepincangan sosial dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tertindas.
Berangkat dari kondisi tersebut maka muncul gagasan-gagasan perubahan sosial yang dimotori terutama oleh tokoh-tokoh sosialisme ortodhok seperti Proudon, Robert Owen, Saint Simon, Carles Foruier, William King dan masih banyak lagi. Dalam gagasan yang berbeda-beda tapi dalam suatu harapan adanya perwujudan suatu sistem yang menekankan pada sistem sosial yang hampir sama. Dimana sosial sebagai lawan dari egoisme, ko-operatif lawan kompetitif, kontrol-kontrol sosial yang ketat pada akumulasi dan pemakaian hak milik pribadi; dan persamaan ekonomi maupun setidaknya penghargaan menurut kebaikan.Pada masa munculnya “sosialisme awal” waktu itulah pemikiran-pemikiran koperasi pertama muncul sebagai gerakan rakyat. Pergulatan wacana yang terjadi adalah merupakan proses pencarian bentuk antara ketidakpuasan dari praktek kapitalisme sebagai “kanan” dan marxis komunis sebagai “kiri” dalam tuntutan perubahan radikal revolusioner. Kekuatan kapitalisme feodal mendapat tentangan dari kekuatan marxis-komunis dalam manifesto politiknya. Kedua-duanya masih dalam wujudnya yang ortodhok.
Perseteruan yang terjadi dari keduanya menimbulkan gejolak sosial yang mengakibatkan banyak kerusakan dimana-mana. Di tengah kegalauan rakyat yang terjadi, muncullah pada waktu itu gerakan sosial ekonomi sebagai alternatif yang disebut dengan koperasi, co-operative, atau co-op. Gerakan ini dalam banyak hal sama dengan tujuan kaum revolusioner, hanya dengan pengecualian tekanan perjuanganya ditekankan pada evolusi ketimbang revolusi (Munkner : 1995).
Koperasi atau Co-op sebagai organisasi modern pertama berdiri pada tahun 1844 oleh 28 orang buruh Pabrik tenun, tepatnya pada tanggal 22 Desember, di Toadlane, Rochdale, Inggris yang kemudian dikenal sebagai Pionner Rochdale, para perintis koperasi konsumen pertama di dunia ini. Diluar sektor koperasi konsumsi, ada rintisan-rintisan jenis koperasi lain yang hingga saat ini memegang peranan penting. Misalnya Raiffisien seorang Walikota Flankesfare di Jerman dimana dia mengambil inisiatif mendorong petani-petani di sekitar kota untuk membentuk koperasi kredit. Schulze Delitzcsh, seorang Hakim yang mengambil inisiatif serupa dengan memberi modal awal bagi berdirinya koperasi kredit (Volkbank) di Jerman. Alfonso Desjandin, seorang wartawan terkemuka dan juga seorang anggota parlemen yang aktif membantu koperasi kredit di Kanada. Kemudian E.A Filene, seorang pedagang kaya yang dengan caranya sendiri menunjukan keberpihakkanya pada orang kecil dan usaha kecil melalui pendidikan pengorganisasian yang kemudian ia namakan “Credit Union” atau kumpulan orang-orang yang saling percaya di Madison, Wiconsin, USA.
Para perintis-perintis koperasi tersebut telah pula memberikan satu landasan ide, etika dan prinsip dasar yang kokoh bagi para penerus-penerusnya yang kemudian kita kenal sebagai nilai-nilai dan prinsip koperasi sebagai identitas koperasi dunia. Suatu pedoman terutama untuk menentukan strategi dan sebagai alat ukur dalam pencapaian komunitas atau organisasi secara bertahap dan berkelanjutan menuju sistem masyarakat partisipatif yang berkeadilan sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi awal.
Saat ini, koperasi (walaupun peran perempuan dan orang muda masih minim), kapasitasnya bukan saja menjadi layak bagi laki-laki dewasa berkulit putih, tapi untuk segala ras, lintas agama, untuk perempuan, orang-orang muda dan orang-orang tua yang jompo, miskin ataupun kaya. Jatidiri koperasi yang mencakup di dalamnya nilai-nilai tradisional yang terus menerus dikoreksi sesuai perkembangan jaman dijadikan tradisi yang terus menerus diajarkan dalam komitmen pendidikan bagi semua (education for all).Hingga saat ini ada 220 anggota organisasi tingkat nasional maupun internasional yang menjadi anggota Internasional Co-operative Alliance(ICA) sebagai organisasi gerakan koperasi di tingkat global. Dilaporkan oleh ICA bahwa sekurang-kurangnya telah merepresentasikan 90 negara dengan 800 juta anggota individu yang sebagian besar diantaranya tinggal di kawasan Asia dan Pasifik. (lihat pada situs http://www.ica.coop/).
Dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal ICA, Ian Macdonnald (2005) bahwa menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kurang lebih 3 milyar orang atau separuh dari penduduk dunia mendapatkan mata pencaharian dari perluasan usaha-usaha koperasi, 40% penduduk Amerika Serikat adalah anggota koperasi, di Iran 25% dari penduduknya, di Kenya menyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 45%, di New Zealand 22% dari PDB, di Perancis beberapa bank koperasi seperti Credit Mutuel, Banque Populaire, Credit Agricole menjadi bank-bank besar tingkat dunia, di Switzerland koperasi konsumen Migros dan Suisse menguasai 90% perdagangan ritail disana. Di Columbia menguasai 24% dari jasa kesehatan dan menyediakan pekerjaan yang luas bagi penduduk, di Sweden memberikan kontribusi 66% dari pusat layanan pribadi sehari-hari, 13% jasa layanan listrik di Amerika Serikat disediakan oleh Koperasi. Dalam urusan lapangan kerja, telah dihasilkan sebanyak 100 juta pekerjaan yang berarti 20% lebih dari yang diciptakan oleh Korporasi Multinasional (Multinational Corporation).
Dilaporkan oleh ICA bahwa Koperasi dan bisnis secara mutual menghasilkan perputaran bisnis lebih dari US $ 1000 Milyar, lebih besar dari GDP (Gross Domestic Product) negara Canada sebesar US $ 979 (World Bank, 2006). Swiss adalah pemberi kontribusi pekerjaan terbesar, Perancis memberi kontribusi bank terbesar, New Zealand adalah pemberi perdagangan susu nomor tiga dunia, di India pemrosesan makanan terbesar, di Belanda sebagai pelayanan jasa kesehatan terbaik, di Amerika Utara sebagai pemimpin pasar jus botol dan kaleng dan di Canada adalah pemberi layanan asuransi terbesar. Untuk melengkapi data-data diatas, ICA telah merilis secara khusus keberhasilan koperasi-koperasi diseluruh dunia dalam program Global 300.
Ada suatu fenomena yang menarik bahwa 10 negara-negara yang disebut sebagai pemilik Competitiveness Rangking Index 2006-2007 terbaik oleh World Economic Forum (WEF) adalah negara-negara dimana koperasi disana mampu menunjukkan dirinya sebagai pemberi manfaat-manfaat besar bagi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Seperti Swiss, Findland, Sweden, Denmark, Singapore, USA, Jepang, Jerman, Belanda, Ingris. Ini fakta bahwa koperasi telah mampu membuktikan dirinya sebagai countervailing dari sistem kapitalisme itu.
Kenyataan-kenyataan diatas, walaupun tidak pernah terpublikasi (karena memang tidak masuk dalam listing bisnis modern), tentu semakin meyakinkan kita bahwa cita-cita koperasi sebagai sebuah gerakan perubahan sosial dari sistem masyarakat yang kapitalistik bisa menjadi kenyataan. Seperti sudah menjadi pakem koperasi bahwa, perubahan sesungguhnya itu bersifat incremental. Bertahap namun menusuk langsung ke jantung kapitalisme.Sejarahnya yang panjang dan berlanjut dari generasi ke generasi menunjukkan bahwa koperasi memiliki tradisi yang harmonik terhadap perubahan jaman dan terus berdialog interaktif dengan realitas sosialnya. Koperasi memang produk barat, tapi sebagai suara kemanusiaan terus mengalir ke seluruh penjuru dunia dan sedikit banyak telah mampu membuktikan dirinya sebagai gerakan yang efektif dalam jalan yang damai.
Motif koperasi ini jelas, secara ideologis berusaha menciptakan tatanan sosial masyarakat yang lebih berperikemanusiaan dan berkeadilan melalui jalan demokrasi partisipatif. Sementara itu dalam alasan praktisnya juga kongkrit, dimana dengan membentuk atau bergabung bersama di koperasi manfaat-manfaat dari barang atau jasa dapat diperoleh, diproduksi atau di pasarkan lebih baik oleh koperasi daripada di salurkan sendiri melalui saluran swasta kapitalis atau negara.
Orientasi yang berbeda ini juga terlihat dari kemampuan koperasi untuk membangun sistem yang memang tidak hanya dapat dilihat dalam dimensi mikro organisasi saja, atau sebagai bangun perusahaan saja. Koperasi sebagai sistem nilai (values system) memiliki dimensi yang luas baik secara makro ideologi, mikro organisasi, sebagai wahana individualitas berikut sebagai bagian penting dari social change movement. Secara makro ideologi, koperasi bebicara tentang ideologi, sistem sosial ekonomi, politik (strategi) pembangunan, kebijakan. Secara mikro organisasi berbicara mengenai perusahaan, profesionalisme dan pengaturan /manajemen.
Sebagai wahana idividualita koperasi bergerak dalam fungsinya untuk meningkatkan harga diri. Sebagai movement ingin mewujudkan nilai-nilai keadilan dan demokrasi partisipatorik.
Koperasi adalah organisasi orang-orang yang dilandaskan pada prinsip yang jelas, kerjasama adalah kuncinya, bagi si kaya maupun si miskin, tua atau muda, laki-laki atau perempuan. Siapapun mereka, apakah sebagai individu-individu atau merupakan representasi sebuah kelompok dan bagi mereka segala usahanya di tujukan bagi tegaknya keadilan, demokrasi partisipatif adalah afiliasi koperasi. Tidak ada sifat permusuhan bagi koperasi terhadap siapapun. Tapi koperasi dengan caranya sendiri sudah barang tentu menolak segala bentuk ekspolitasi, penindasan, pembodohan, pemelaratan, dsb. Kezaliman adalah musuh abadi koperasi.
Koperasi adalah bangunan sistem yang menginginkan terjadinya keadilan sosial ekonomi secara partisipatif. Dimana kita pahami bahwa suatu sistem ekonomi tentu tidak hanya sebuah perangkat institusional untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan yang ada, tapi juga sebagai suatu cara untuk menciptakan dan membentuk keinginan-keinginan di masa depan. Bagaimana manusia bekerja bersama-sama untuk memuaskan keinginan mereka saat ini bisa mempengaruhi keinginan yang akan mereka punyai kemudian, menjadi orang seperti apa kemudian. Karenanya harus di landaskan pada moral politik dan ekonomi. Mereka tidak hanya harus adil tapi juga disusun supaya mendorong sifat baik keadilan dalam mereka yang ambil bagian di dalamnya (John Rawl, 1995). Koperasi sebagai alternatif dari sistem yang ada, memiliki relevansi yang kuat untuk mewujudkan cita-citanya sebagai bangunan sistem sosial ekonomi yang memungkinkan terwujudnya keadilan. Sebab sesungguhnya tidak ada keadilan tanpa hidup bersama, dan tidak ada hidup bersama tanpa keadilan.
Sebagai bangunan mikro organisasi, perusahaan koperasi adalah bangunan perusahaan yang futuristik karena di dalamnya dijamin adanya akses sumberdaya, proses serta pembagian hasilnya secara adil dan merata. Di dalam bangun perusahaan koperasi segala hal yang menyangkut urusan privat (res-privata) dan urusan publik (res-publika) mendapatkan tempat yang seimbang. Konsekwensi sosial dan juga hak-hak privat dijamin dalam sistem koperasi. Melalui perusahaan koperasi, semangat kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) dibangun dan profesionalisme berpengabdian (vocational) koperasi diajarkan.Dalam dimensinya sebagai wahana individualita, koperasi memegang peran penting bagi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan berkepribadian. Bagi masyarakat koperasi, struktur masyarakat yang pincang atas sebab dominasi, hegemoni, dikikis dengan selalu mengasah kepercayaan diri bagi tiap-tiap individu melalui model pendidikan koperasi. Ruang-ruang pendidikan koperasi adalah tempat belajar yang mencerdaskan dan memberikan inspirasi bagi munculnya pembaharuan-pembaharuan di dalam struktur masyarakat.
Seperti halnya sistem nilai yang lain, koperasi membutuhkan sayap pergerakan, yaitu sebuah perjuangan bagi terwujudnya nilai-nilai universal; keadilan, solidaritas, demokrasi, kejujuran/transparansi, dll, yang merupakan nilai-nilai virtus yang selayaknya juga diperjuangkan bagi kita semua yang mencintai tatanan hidup yang lebih baik menuju masyarakat global yang lebih berkemanusian dan berkeadilan (humanistic global community). Karena sejarah pemikiran demikian maka koperasi bukanlah sub-sistem dari sistem mainstream yang ada. Kalau persoalannya dia dapat bertahan di dalam sistem apapun, itu karena sifat koperasi yang cukup kenyal. Tapi koperasi adalah memiliki identitasnya sendiri, dan karena identitasnya tersebut maka koperasi ada.
Perjalanan panjang perkoperasian di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa koperasi sebagai alternatif ternyata cukup efektif dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan arti keadilan sosial ekonomi bagi masyarakat. Bukti-bukti nyata keberhasilan koperasi ini memerlukan waktu yang cukup panjang, memerlukan konsistensi dan dedikasi penuh dari generasi ke generasi. Sejarah membuktikan bahwa koperasi hanya dapat berjalan dari kemampuan dirinya sendiri, dimulai dari bawah,dikelola secara transparan dan dijadikanya pendidikan sebagai pilar utamanya. []