Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Forum RT-RW Kelurahan Sudimara Jaya, Ciledug Mengadakan Silaturahmi

6 Desember 2022   11:17 Diperbarui: 6 Desember 2022   11:41 573 0
Sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang No 24 tahun 2016, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan yang berkedukan di kelurahan, diakui dan menjadi Mitra Kerja kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat. Dikelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terdapat 12 Rukun Warga (RW) dan 56 Rukun Tetangga (RT). Agar Fungsi Lembaga RT dan RW dapat Menjadi Mitra Kerja Kelurahan Sudimara Jaya dalam hal pemberdayaan Masyarakat dan Pemmbangunan, maka dibentuklah FORUM RT-RW Kelurahan Sudimara Jaya. Dalam pemilihan Ketua FORUM RT-RW Kelurahan Sudimara Jaya Periode 2022-2025 yang dilaksanakan di Sukabumi Bulan Juli 2022 yang lalu, maka terpilih Dr. H. Suripto, S.E., M.Ak., CSRS sebagai ketua Forum. Suripto, selain menjadi Ketua RW 10 juga menjadi Dosen Pasca Sarjana disebuah perguruan tinggi swasta di Kota Tangerang Selatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun