Kebijakan moratorium membuat sebagian orang tersenyum dan sebagian lainnya mengerutkan kening bahkan menangis. Pihak yang tersenyum merupakan orang-orang yang berharap adanya perbaikan dalam berbagai aspek tubuh birokrasi pemerintah. Perbaikan tersebut meliputi kelembagaan atau struktur organisasi, tatalaksana dan manajemen sumber daya manusia aparatur. Sedangkan pihak yang bersedih merupakan pihak lainnya yang menjadi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai ladang mencari uang. Hal ini telah banyak diungkap dalam berbagai forum diskusi baik dipusat maupun di daerah bahwa formasi CPNS sering di perjual belikan. Untuk masuk formasi golongan III bahkan ada yang menyatakan sampai 300 juta. Tetapi, kitatidak akan mengulas hal tersebut lebih lanjut, mungkin lain kali. Saat ini saya tertarik dengan moratorim dalam rangka penataan SDM dan efisiensi anggaran.