Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terus melakukan restrukturisasi BUMN antara lain dengan melakukan perampingan jumlah BUMN. Posisi per Maret 2022, jumlah BUMN sebanyak 41 BUMN. Jumlah ini belum termasuk anak-cucu BUMN. Total nilai aset BUMN saat ini sekitar Rp. 9.000 triliun. Dengan aset yang nilainya fantastik, maka BUMN akan menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), jika tidak dikelola dengan baik. Menurut ICW, kerugian negara akibat korupsi di BUMN pada tahun 2020 mencapai Rp17,4 triliun dan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp. 23,9 triliun. Kerugian BUMN ini adalah yang terekspos dan bisa jadi ini merupakan sebuah gunung es. Keberadaan BUMN harus dapat membantu menyejahterakan rakyat sehingga negara harus memastikan bahwa BUMN dikelola dengan baik. Terdapat beberapa  titik rawan KKN di BUMN, yaitu sebagai berikut ;
KEMBALI KE ARTIKEL