Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

David, Jangan Kau Gugat Pak Marzuki

8 Mei 2012   05:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:34 710 1
Dikabarkan, pengacara David Tobing sedang berncang-ancang menggugat pak Marzuki Alie, Ketua DPR. Ucapan Pak Marzuki yang menggenaralisir koruptor bisa berasal dari kalangan terdidik, entah lulusan UI maupun UGM membuat civitas akademika perguruan tinggi yang diserempet meradang.

Pak Marzuki adalah sorang doktor yang dituntut untuk selalu menggunakan model atau teori untuk menganalisis data hingga memunculkan kesimpulan yang maha dahasyat.

Tetapi menurut aksiologi, apakah perlu menggugat Pak Marzuki? Apa yang dihasilkan dari suatu jerih payah yang pasti akan panjang?

Paling-paling kemudian berdamai, salam-salaman, atau cupika-cupiki. Maksimum Pak Marzuki meminta maaf bagi yang merasa tersinggung.

Daripada membuat masyarakat heboh demi untuk menunjukkan kuasa belaka, saya mengajak David Tobing untuk menggugat kepolisian yang telah dan terus melalaikan kewajibannya menjaga ketentraman lingkungan dari gangguan knalpot berisik. Pelayanan publik terabaikan. Anggaran APBN untuk kepolisian trilyunan jumlahnya. Rakyat membayar sesuatu tanpa imbal balik.

Yakinlah David Tobing. Korban knalpot berisik banyak. Kesengsaraan msayarakat tanpa henti. Manfaat jika memenangkan gugatan kepada kepolisian akan tak terhitung.

David Tobing, pikirkan sekali lagi rencana menggugat Pak Marzuki. Manfaatnya tak ada. Lebih baik gunakan waktu dan tenaga anda untuk pekerjaan yang berguna. Bila butuh bantuan untuk mengumpulkan masyarakat korban knalpot berisik, saya mau menjadi sukarelwan. Siapa Kompasianer yang ingin ikut saya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun