Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Indonesia Mempunyai Kewenangan Penegakan Hukum di ZEE Wilayah Natuna

22 Juni 2016   14:19 Diperbarui: 22 Juni 2016   14:30 883 0
Zona Ekonomi Eklusif adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun