Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kasus Pelecehan oleh Guru Ngaji: Analisis Pandangan Filsafat Hukum Positivisme

24 September 2024   23:32 Diperbarui: 24 September 2024   23:39 58 0
Guru ngaji di Gunungkidul berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Terbaru, polisi menyebut korbannya ada 8 anak. Mirza juga menjelaskan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru ngaji tersebut ialah Pada saat itu ada info bahwa anak-anak yang mengaji di kediaman S mengalami atau telah dilakukan pencabulan. Kemudian orang tua korban menanyakan langsung kepada korban, selain mengaji apa yang dilakukan di kediaman S sendiri. Kemudian anak korban menjawab dicabuli. Meski tersangka mengaku telah mencabuli 8 anak, Mirza menjelaskan, hanya 4 keluarga korban yang melapor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun