Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Alhamdulilah ASN Kubu Raya Sudah Diberikan THR Lebih Awal Dari Rencana Semula

29 Maret 2024   08:15 Diperbarui: 29 Maret 2024   08:18 88 0
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan kejutan menyenangkan bagi para Aparatur Sipil Negara dengan mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini dipercepat dari jadwal semula yang seharusnya diberikan pada tanggal 01 April 2024, sesuai dengan Surat Edaran Setda Kubu Raya Nomor 800.1.10.3/94/Setda Tahun 2024

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun