TPP Kubu Raya menjadi sorotan karena desas-desus mengenai kemungkinan hangusnya hak pegawai untuk bulan November dan Desember 2023. Sementara rekomendasi BPK menekankan pentingnya pencairan TPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tantangan muncul dari temuan kelebihan pembayaran yang menghambat proses penyelesaiannya. Di tengah ketidakpastian ini, penting bagi pemerintah daerah untuk menemukan solusi yang adil dan transparan guna menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL