Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Mengapa Shinta Kencana Kheng Mangkir dari Panggilan KY

6 Agustus 2011   21:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:02 260 0

Shinta Kencana Kheng mendadak popular terutama di media online, jika kita googling dengan memasukan kata kunci ‘Shinta Kencana Kheng’ maka akan terlihat begitu banyak website yang memberitakan Shinta Kencana Kheng, pasalnya adalah Shinta Kencana Kheng adalah merupakan saksi korban dalam kasus Anand Krishna. Yang kemudian tertangkap basah oleh kamera sedang melakukan pertemuan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari di dalam dengan hakim Hari Sasangka. Hakim Hari Sasangka ini adalah ketua hakim yang memimpin jalannya persidangan Anand Krishna yang sarat dengan keganjilan, dan sumber keganjilan tersebut kemudian terjawab dengan tertangkap basah dugaan ‘affair’ antara saksi dengan hakim ketua ini.

Pertemuan antara saksi dengan hakim ini tentunya melanggar kode etik hakim, kemudian hakim Hari Sasangka di laporkan ke Komisi Yudisial. KY kemudian memproses laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian pertemuan hakim Hari Sasangka dengan Shinta Kencana Kheng.

Shinta Kencana Kheng ternyata sudah mangkir sebanyak 2 kali dan KY sendiri mengaku telah memanggil Shinta Kencana Kheng untuk ke tiga kalinya. Pertanyaanya adalah jika Shinta Kencana Kheng tidak salah mengapa harus mangkir dari panggilan KY ?, ada apakah dibalik mangkirnya Shinta Kencana Kheng dari panggilan KY ?.

Pemeriksaan Hakim Hari Sasangka dan Shinta Kencana Kheng dapat memberikan jawaban dari sekelumit kejanggalan yang terjadi didalam perisidangan Anand Krishna, sekaligus dapat menjawab dugaan rekayasa di dalam kasus Anand Krishna. Karena dari 2 orang ini KY dapat menelusuri hingga tuntas apa yang melatari pertemuan tersebut dan apakan ada unsur suap di dalamnya, jika ya maka siapa saja dalangnya akan dapat terungkap dengan gamblang. Jika semua itu tidaklah benar tentunya Shinta Kencana Kheng tidak perlu mangkir dari panggilan KY, dan semoga KY tetap bernyali untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Refrensi : http://www.freeanandkrishna.com/

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun