Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Aksi Mogok Makan Anand Krishna Hari ke 39 (Menempuh Jalan yang Memuliayakan)

15 April 2011   17:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:46 144 0

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Q.S Al Insyiraah: 5-6)”

Banyak di antara kita yang lebih senang menempuh kemudahan, lebih senang mencari kemudahan. Namun hasilnya sering kali menyulitkan diri sendiri, makna tersembunyi dari ayat diatas adalah untuk menempuh jalan yangmemuliakan bukan jalan yang menyamankan. Menempuh jalan yang memuliakan berarti menempuh jalan sulit, meski kemudian otak kita akan beragumen “ngapain nyari susah kalau bisa nemu yang mudah”. Namun coba tengok lagi ayat diatas dan renungkan dengan hati yang jernih, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, barang siapa yang menempuh jalan sulit maka akan menemukan kemudahan. Ayat itu di ulangi lagi sebagai bentuk penegasan, sesudah kesulitan itu ada kemudahan, barang siapa yang mau menempuh jalan yang memuliakan akan menemukan kemudahan.

Dan dalam kehidupan kita akan selalu di berikan dua pilihan, menempuh jalan yang menyamankan diri atau menempuh jalan yang memuliakan diri. Jika memilih jalan yang memulyakan diri kita harus menempuh kesulitan, sudah pasti kita akan memilih jalan yang menyamankan diri, karena kita ingin cari mudah, namun sudah pasti kita akan menerima kesulitan akibat perbuatan kita sendiri. Karena keberadaan kita dimuka bumi ini bukan untuk menyamankan diri, melainkan untuk memulyakan diri, memulyakan kemanusiaan yang terkandung di dalam diri kita sendiri.

Dan jalan itu yang sekarang sedang di tempuh oleh Anand Krishna, jalan berat, jalan memulyakan diri. Sulit untuk di mengerti, namun 5 – 10 tahun lagi kita akan membahas aksi mogok makan Anand Krishna ini. Seperti kasus Antasari yang ketika di gulirkan tak sedikit yang mencemooh Antasari, Antasari telah di adili di media massa, di kedai-kedai kopi, di halte-halte pinggir jalan sebagai sosok maniak sek yang sedang berselingkuh dengan isteri orang. Namun sekarang kita terperanjat karena kasusnya di angkat kembali dengan bukti-bukti baru bahwa telah terjadi rekayasa terhadap kasus Antasari.

Menjalankan Dharma Profesi

Menjalankan Dharma Profesi berarti menjalankan profesi sehari-hari sesuai fungsinya dengan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, seorang polisi dharma profesinya adalah sebagai petugas yang memeberikan rasa nyaman dan aman untuk masyrakat sekitar. Seorang polisi boleh menggunakan kekerasan untuk membekuk suatu tindak kejahan, namun tidak boleh melebihi batas, kekerasan tersebut hanya di gunakan untuk membekuk saja, bukan untuk melampiaskan amarah, bukan pula untuk menyakiti.

Seorang hakim dharmanya adalah menyelenggarakan sebuah peradilan dengan fair dan objektif, tidak boleh menyembunyikan fakta, tidak boleh juga berpihak. Namun sangat sulit menjalankan dharama seperti itu, karena sudah tentu akan selalu menempuh jalan sulit, karena jalan sulit itulah yang memulyakan. Jika seorang hakim mau menempuh jalan sulit maka kemulyaan akan di dapati oleh dirinya, kasus-kasus yang di tangani olehnya akan di pelajari oleh mahasiswa-mahasiswi fakultas hukum sebagai contoh teladan. Hakim sepertiitu akan di kenang sepanjang masa, akan di catat oleh sejarah. Dan akan di masukan ke surga oleh Allah Tuhan semesta alam.

Kenapa Hakim Hari Sasangka Menyembunyikan Fakta ?, Sengajakah ? atau Karena Keteledoran ?

Pada surat penahan Anand Krishna di sebutkan ada 9 orang saksi yang sudah di periksa, namun sebenarnya sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Ada apa dengan ini ?. Kemudian point yang paling pentinga dalah ada 2 orang theraphis yang sudah menjadi saksi, 2 orang threaphis ini mengaku telah mentheraphy TR (pelapor) sehingga timbul kenangan telah di lecehkan, namun kemudian di dalam surat penahan itu nama 2 orang theraphis ini tidak ada, jika tanpa keduanya maka kasus ini tidak pernah terjadi, namun kemudian mengapa nama ke 2 theraphis ini di hilangkan dari daftar nama orang yang telah menjadi saksi di dalam surat penahan ?

Banyak fakta-fakta lain yang terlihat janggal, saya sudah menuliskannya di artikel-artikel sebelumnya. Pertanyaan saya ada apa dengan hakim Hari Sasangka ?, apakah sang hakim yang ternyata turut juga menjadi hakim di dalam kasus Antasari ini sedang menempuh jalan mudah untuk memperoleh kenyamanan ?

Bisa jadi yang di lakukan olehhakim Hari Sasangka adalah sebuah keteledorang, karena hakim juga manusia. Namun layaknya orang teledor yang menyadari kesalahannya bahwa dia telah salah ketik, maka hakim Hari Sasangka harusnya meminta maaf, dan segera memperbaiki kesalahannya dengan mencabut surat penaan tersebut, karena tidak sesuai dengan prosedur. Jika karena kesengajaan, apa yang menyebabkan hal ini, apakah hakim Hari Sasangka dalam tekanan ? atau kembali kepada pertanyaan sebelumnya hanya sedang menempuh jalan yang menyamankan ?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun