Pada tahun 1983 salah seorang ibu melaporkan kepada polisi bahwa anaknya telah di sodomi oleh seorang gurunya, McMartin Ray Buckey. Kemudian bersama beberapa orang tua lainnya membuat tuduhan bahwa anaknya telah mendapat pelecehan seksual, tuduhan tersebut kemudian berkembang bahwa anak mereka juga telah melakukan hubungan seksual dengan binatang. Kemudian beberapa ratus anak di periksa oleh Children's Institute International (CII) , di temukan adalah sebagian besar tuduhan terasa janggal dan aneh. Bahkan melibatkan ritual ghaib dan setan, beberapa anak mengatakan bahwa telah terjadi pelecehan seksual di dalam lorong rahasia di dalam sekolah, namun hasil penyelidikan tidak di temukan lorong rahasia tersebut.
False Memory Implant
Elizabeth Loftus seorang peneliti menyatakan dari hasil penelitiannya bahwa “Kita dapat dengan mudah merubah sebuah kenangan, termasuk detail dari kenangan yang kita alami tersebut. Dan kita juga dapat dengan mudah menanamkan sebuah kenangan yang sepenuhnya adalah palsu”
Proses terjadinya penanaman ingatan palsu ini ketika seorang pasien sedang dalam kondisi terhipnotis, dan kemudian theraphisnya menamkan suatu ingatan yang sebenarnya tidak pernah terjadi, ingatan ini kemudian di yakini sebagai suatu ingatan asli atau kejadian nyata oleh sipasien ketika sudah memasuki alam sadarnya. Untuk penanaman memory palsu ini perlu di lakukan berpuluh-puluh kali therapy agar effeknya menjadi permanen.
Ingatan Akan Terjadinya Pelecehan Seksual Baru Teringat Setelah di Lakukan Theraphy
American Psychological Association (APA) saat ini sudah dengan tegas menyatakan bahwa sebagian besar korban pemerkosaan atau pelecehan seksual dapat mengingat semua kejadian dengan jelas sejak hari kejadian terjadi, berbeda dengan orang yang terkena penanaman ingatan palsu, atau mendapat dampak dari sesi hypnosis, mereka baru dapat mengingat sebuah kejadian penculikan oleh alien, pemerkosaan oleh kerabat atau keluarga, pelecehan seksual oleh kerabat atau keluarga atau orang terdekat setelah menjalani serangkaian program theraphy hypnosis.
Dan yang membuat perbedaan lainnya adalah masalah konsistensi, mereka yang terkena praktek penanaman ingatan palsu lewat theraphy hypnosis sering tidak konsisten, mereka mengaku dilecehkan secara seksual, atau bahkan diperkosa namun tanggal dan tempat kejadiannya sering berubah-ubah, bahkan siapa yang melakukan pelecehan atau pemerkosaan itu sendiri juga seringberubah-ubah, hal ini adalah dampak dari penanaman ingatan palsu (False Memory Implant ).
Mungkinkah Terjadi Penanaman Ingatan Palsu Pada Pelapor TR
TR sendiri sebelum melakukan pelaporan telah terjadi pelecehan seksual sempat di karantina cukup lama dan mendapatkan penangan hypnotheraphy sebanyak sekian puluh kali, baru kemudian setelah itu TR mengingat kejadian pelecehan seksual, namun ketika di pengadilan TR sendiri tidak dapat memberikan keterangan pasti mengenai tempat dan tanggal kejadian, hanya berdasarkan kira-kira saja.
Sementara itu ketika Dewi Pratomo, terapis personal TR, diijinkan oleh pengadilan menjadi saksi ahli dalam persidangan,menafikan segala kemungkinan subjektifitas dan adanya kepentingan terselubung. Ia mengaku telah mempraktekkan hipnoterapi selama 20 tahun. Walaupun kenyataannya, Institut Hipnotis Motivasi (Hypnotis Motivation Institute) mengatakan bahwa ia baru saja menyelesaikan pendidikan jarak jauh pada Februari 2009.(Berdasarkan sebuah e-mail dari Direktur Pendidikan Jarak Jauh, HMI). Ada sebuah kejanggalan di sini, yang seharusnya di tindak lanjuti di pengadilan, karena saksi yang di datangkan ke pengadilan dan memberikan kesaksiannya berada di bawah sumpah. Dewi Pratomo mengatakan di media massa bahwa setelah mengisolasi TR (Pelapor) dari dunia luar selama 4 bulan, ia melakukan 45 kali sesi hypnoteraphy, ia berhasil memulihkan ingatan terselubung dari pelapor.Bahwasanyatelah terjadi pelecehan seksual. Tapi, berdasarkan banyak ahli hypnoteraphy, sebuah hypnoteraphy sebanyak 45 kali dalam 4 bulan tak hanya tidak etis, tapi juga dapat menanamkan ingatan palsu.
Hypnoterapis lainnya Wowiek Prasantyo Mardigu mengatakan di pengadilan bahwa ia telah mengikuti pelatihan panjang hypnoteraphy di Hypnotherapy Training Institute . Tapi Direktur dari lembaga itu menyangkalnya. (Sebuah e-mail dari Direktur HTI mengkonfirmasikan hal ini). Di Pengadilan, juga diakuinya bahwa ia akan melakukan apapun berdasarkan pesanan dari klien yang membayarnya.
Masih Melakukan Mogok Makan
Maret 2010 – Majelis Hakim yang diketuai Drs. Hari Sasangka SH tiba-tiba menahan Anand Krishna tanpa alasan yang jelas dan masuk akal, penahan ini di lakukan di tengah-tengah sidang tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Dan semenjak itu Anand Krishna melakukan aksi mogok makan yang hingga hari ini memasuki hari ke 34, alasan Anand melakukan aksi mogok makan adalah menuntut jalannya persidangan yang fair dan objektif, karena hakim di nilai sudah tidak lagi objektif. Dimana hakim mengijinkan saksi-saksi untuk dapat mengikuti jalannya persidangan tertutup itu karena mendapatkan surat rekomendasi dari sebuah instansi .
Kuasa hukum Anand Krishna, Otto Hasibuan, menyatakan, melalui aksi mogok makan, kliennya ingin seluruh aparat penegak hukum terbuka matanya akan ketidakadilan dalam praktik penegakan hukum di negeri ini. Pengacara senior ini mengungkapkan, negara ini memang masih sulit menghargai perjuangan keadilan. Tidak heran bila aksi yang dilakukan Anand tidak mendapat perhatian berarti dari lembaga-lembaga yudikatif.
"Sudah tiga surat yang kami kirimkan, masing-masing ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY). Kami hanya ingin ada pemeriksaan internal atas putusan penahanan yang dikeluarkan hakim ketua yang mengadili kasus Anand," tegas Otto yang juga berstatus Ketua Peradi.
Kondisi Anand Labil
Memasuki hari ke 34 aksi mogok makannya, kondisi kesehatan Anand labil, Kabid Pelayanan Kedokteran Kepolisian (YanDokpol) RS Sukanto Kombes Pol dr Mas Ibnu Hadjar mengungkapkan, kondisi Anand masih rawan gangguan kesehatan. Meski tampak stabil, menurutnya, kondisi fisik Anand ibarat mobil yang masih berjalan, tetapi dengan menggunakan bahan bakar cadangan.
"Itu artinya, mobil tersebut tidak bisa berjalan terlalu jauh. Kondisi Pak Anand tetap relatif aman selama ia membatasi bicara dan aktivitas fisiknya," kata Ibnu.
Ia mengaku, pihak YanDokpol berada dalam posisi serba salah. Pihaknya bertugas menerima dan merawat pasien yang dirujuk kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Dengan kondisi Anand yang tidak mau mengonsumsi makanan maupun obat-obatan, tugas mereka lebih berisiko.
"Ia hanya menerima asupan nutrisi standar melalui infus. Kalau terjadi apa-apa dengannya, bisa-bisa kami dituntut oleh para aktivis HAM," tukas Ibnu.
Refrensi : http://www.freeanandkrishna.com
= = = =
Di Publikasikan di :
http://www.oneearthmedia.net/ind
http://www.facebook.com/su.rahman.full
http://www.kompasiana.com/surahman