Poppy menambahkan bahwa Visi dan Misi Anand Krishna adalah mengusung prulalisme hal ini sejalan dengan falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila, dan oleh sebab itu Anand Krishna harus mendapat perlakuan yang baik dan semestinya dalam memperoleh keadilan. Poppy mengharapkan agar proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Anand Krishna dapat berjalan Fokus sesuai dengan tuntutan yang di ajukan, sehingga tidak bergeser ke arah yang lain.
Karena selama ini sidang Anand Krishna hanya 10% yang membahsa soal pelecehan seksual, selebihnya adalah merupakan pembahasan perihan buku-buku Anand Krishna yang sudah berjumlah 140an buku. Anand Krishna selain di kenal sebagai tokoh lintas agama yang gemar menyuarakan semangat berkebangsaan , juga sangat produktif dalam menulis buku. Sebagian besar buku-buku Anand Krishna di terbitkan oleh gramedia, dan tidak ada satu bukupun yang di larang terbit oleh kejaksaan. Semua buku-buku Anand Krishna yang berisikan tentang pemberdayaan diri dan semangat berkebangsaan itu dapat di peroleh secara bebas di toko-toko buku. Pemikiran Anand Krishna sangat mengapresiasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, Anand Krishna meyakini jika bangsa Indonesia kembali kepada akar budayanya yang terkandung di dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika maka Indonesia akan menggapai kejayaannya.
Refrensi : http://www.freeanandkrishna.com/
= = = =
Di Publikasikan di :
http://www.oneearthmedia.net/ind
http://www.facebook.com/su.rahman.full