SABTU malam (24/7/2020) dilaksanakan peta Kapanca pernikahan saudara Nasarudin, A. Md.T dengan Halifah, A. Md. Ak di desa Hu'u, kecamatan Hu'u, kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Acara ini berlangsung cukup meriah dengan puluhan warga yang memadati gang-gang kampung serta sampai di rumah hajatan.
Namun perlu diketahui bahwa, peta Kapanca adalah salah satu bagian dari prosesi perkawinan adat Bima Dompu. Peta Kapanca dilakukan pada saat sebelum proses akad nikah di lakukan. Prosesnya sangat meriah, biasanya pengantin wanita akan diiringi atau di naikan ke kursi untuk di pangku oleh beberapa orang laki-laki mengelilingi desa dengan menggunakan kursi dari kayu.
Peta Kapanca dilakukan dengan melumatkan daun pacar (inai) pada kuku calon pengantin wanita yang dilakukan secara bergantian oleh ibu-ibu tamu undangan yang semuanya adalah kaum wanita. Setelah pengantin wanita tiba di Ruma Ruka (Rumah mahligai atau peraduan). Upacara ini dilaksanakan, biasanya tujuh orang Ibu secara berganti meletakkan secara bergiliran lumayan daun inai pada telapak tangan pengantin wanita.