Pancasila adalah dasar negara bangsa Indonesia yang memiliki fungsi dalam hidupan dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia tidak saja sebagai dasar negara RI, tetapi juga alat untuk mempersatukan bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidupa bangsa, sumber dari segala sumber hukum positif dan sumber ilmu pengetahuan di Indonesia (Aziz, 1984)
KEMBALI KE ARTIKEL