Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Teliti Sebelum Membeli

24 Juni 2012   13:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:35 231 0
Adagium kuno caveat venditor menyiratkan ‘hendaknya penjual berhati-hati’. Prinsip inimengandung maksud bahwa ‘penjual’ harus beritikad baik dan bertanggungjawab dalam menjual produknya kepada pembeli atau konsumen. Berbeda dengan prinsip caveat emptor yang ‘meminta’ pembeli teliti (berhati-hati) sebelum membeli (karena penjual mungkin curang), prinsip caveat venditor ini membebankan tanggungjawab kehati-hatian pada penjual (produsen). Artinya, penjual harus bertanggungjawab dengan produk yang dijualnya. Maka penjual wajib beritikad baik memberikan perlindungan dan pendidikan pada konsumen, salah satunya melalui informasi produk yang jujur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun