Hari raya keagamaan identik dengan ‘kegembiraan’. Kita merayakannya dengan cara yang istimewa, misalnya dalam hal menggunakan pakaian dan menyediakan makanan. Ini berimplikasi pada kebutuhan dana ekstra. Oleh karena itu, pemerintah sudah mengatur agar para karyawan mendapatkan Tunjangan Hari Raya, sebagai bentuk kepedulian perusahaan pada para karyawan agar bisa merayakan hari raya keagamaan dengan lebih indah sekaligus khidmat. THR adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada karyawan atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.