Mencari keuntungan adalah tujuan setiap perusahaan. Tetapi mencari untung tidak boleh dengan menghalalkan segala cara. Keuntungan yang halal adalah keuntungan yang diperoleh dengan berdagang yang adil, jujur, transparan, dan akuntabel. Memang kita masih menemukan sejumlah perusahaan yang memagang prinsip bahwa bisnis ‘yang baik’ adalah bisnis yang memberikan banyak untung. Karena semata-mata mengejar keuntungan (profiteering),perusahaan seringkali bertindak tidak etis. Mengejar untung besar biasanya dilakukan dengan menekan biaya produksi atau memanipulasi proses pemasaran dan penjualan produk. Agar biaya produksi murah, ada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja anak-anak, memberlakukan jam kerja panjang dan gaji rendah, atau sistem kerja kontrak untuk menghindari tunjangan dan pesangon. Demikian pula, untuk meningkatkan keuntungan penjualan, sejumlah perusahaan menerapkan cara-cara promosi yang tidak jujur. Ada toko yang menggunakan strategi ‘bait and switch’ yaitu merangsang calon pembeli dengan produk murah, yang sebenarnya tidak tersedia, dan mendorong calon konsumen membeli produk lain dengan harga lebih tinggi. Sejumlah ‘content provider’ telepon seluler menjebak konsumen dengan sistem sedot pulsa otomatis, yang merampas pulsa konsumen tanpa bisa menghentikannya.