Judi online telah menjadi fenomena global yang mengkhawatirkan, termasuk di Indonesia. Kemajuan teknologi telah mempermudah akses ke berbagai platform judi, sehingga meningkatkan jumlah orang yang terjebak dalam aktivitas ini. Dalam perspektif agama Buddha, judi, termasuk judi online, dianggap sebagai salah satu perbuatan yang dapat merusak moral dan spiritual seseorang.
KEMBALI KE ARTIKEL