Kemajuan di Era teknologi sekarang ini berdampak besar terhadap perubahan sistem pelayanan masyarakat. Salah satunya sistem pengadministrasian pendaftaran tanah, hingga bukti kepemilikan hak atas tanah secara elektronik, tentunya hal ini berbeda dengan sertifikat tanah yang berbentuk lembaran-lembaran surat.
KEMBALI KE ARTIKEL