Pertumbuhan pesat industri pinjamna online di era digital memberikan kemudahan akses keuangan kepada banyak orang. Namun, dibalik kemudahan tersebut, terungkap tantangan serius yang dihadapi oleh nasabah pinjaman online terkait perlindungan hukum, yang pada gilirannya dapat memunculkan dampak diskriminatif. Diskriminasi bagi perlindungan hukum bagi nasabah pinjaman online menjadi isu kritis yang harus segera diatasi untuk mewujudkan keadilan dan kelanjutan di dalam industri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL