Dalam EYD V (Ejaan Yang Disempurnakan) ada beberapa hal baru yang tidak ditemukan dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Pedoman EYD V yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022 itu memuat aturan atau ketentuan baru yang perlu dicermati.
KEMBALI KE ARTIKEL