Terdapat perbedaan mendasar antara Kurikulum 2013 dengan KTSP antara lain.
Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan ptengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat , namun  guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.
selain hal tersebut di atas, pada kurikulum 2013 ditekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah(scientific appoach) dimana  dalam pembelajarannya meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring. Dalam kegiatan pembelajaran peserta didik lebih diharapkan memegang peranan penuh di dalam kelas. Dalam setiap kegiatan pembelajara Guru hanya berfungsi sebagai fasilitator. Dalam kegiatan proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Proses hasil belajar menggunakan Penilaian autentik (Authentic Assessment) yaitu pengukuran yangbermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Selain itu dalam kegiatan pembelajaran peserta didik lebih diharapkan memegang peranan penuh di dalam kelas. Dalam setiap kegiatan pembelajara Guru hanya berfungsi sebagai fasilitator.