Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Sistem Pemilu yang Digunakan Pada Tahun 2024

25 Februari 2023   15:22 Diperbarui: 25 Februari 2023   15:23 354 4
Pada tanggal 9 Maret 2021 Badan Legislasi Nasional DPR RI bersama Kemenkumham dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI bersepakat untuk menarik pembahasan rancangan Undang Undang tentang pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, meskipun dalam Long List (Daftar Panjang) Prolegnas 2020-2024 perubahan terhadap Undang-Undang  tentang Pemilu ataupun Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur Bupati Walikota masih ada, yang berarti masih ada kemungkinan perubahan, namun sejauh ini pernyataan DPR ataupun Pemerintah tidak akan merevisi UU Pemilu dan pemilukada.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun