Sebagaimana kita ketahui kasus pembunuhan Brigadir Josua yang melibatkan Kadiv Propam Ferdi Sambo dan ajudannya Barada Richard Eliezer sudah diputuskan oleh Hakim Pengadilana Negeri Jakarta Selatan 13 Februari 2023. Dalam putusan tersebut terjadi perbedaan yang sangat jauh antara putusan Hakim terhadap Ferdi Sambo dan Richard Eliezer. Tuntutan Jaksa terhadap Ferdi Sambo yaitu seumur Hidup dan divonis oleh hakim dengan vonis Hukuman mati, tentunya lebih tinggi dari tuntutan jaksa, Secara Yuridis benar karena hakim melihat semua fakta persidangan , semua terbukti secara meyakinkan. Secara sosialpun benar karena hampir semua media sosial menginginkan ferdi sambo dihukum mati.
KEMBALI KE ARTIKEL