Relokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia adalah tindakan yang sangat efektif dalam upaya pemerataan ekonomi di Indonesia. Dalam pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Agustus 2019, pengumuman pemindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur dilakukan secara resmi. Disparitas antar daerah dalam persebaran penduduk di Indonesia menjadi jelas ketika melihat bahwa sekitar 57% penduduknya hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
KEMBALI KE ARTIKEL