Menggunakan make up dan skincare pada saat ini menjadi sebuah hal yang diperlukan oleh wanita, bahkan pria sendiripun tidak menuntut kemungkinan untuk menggunakannya juga, dan hal ini juga sah-sah saja. Make up dan skincare sendiri merupakan bentuk perawatan kulit wajah agar terlihat cantik, bagus, bersih, dan enak dipandang oleh orang lain. Dengan ini sudah seharusnya dikaitkan dengan syariat, apakah make up dan skincare merupakan bagian dari nafkah suami yang harus dipenuhi ?
KEMBALI KE ARTIKEL