Mensejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan berbangsa, melindungi tanah tumpah darah dan ikut melaksanakan ketertiban dunia merupakan tujuan didirikannya sebuah negara. Tujuan ini harusnya ada di dalam hati setiap pelayan publik mulai dari presiden hingga kepada perangkat rukun tetangga (RT).
KEMBALI KE ARTIKEL