Bila kini masyarakat di Jabodetabek ada yang terkena tilang karena melanggar peraturan ganjil genap menyambut Asian Games 2018, lalu dikenai denda sekian atau kurungan sekian bulan, tentu mahfum karena Undang-Undang beserta pasal dan ayat yang menjeratnya jelas.
KEMBALI KE ARTIKEL