Kebijakan privatisasi bermula dari pemikiran dalam aliran ekonomi sosialis dan ekonomi kapitalis. Ekonomi kapitalis yang dimaknai sebagai sistem ekonomi yang melibatkan peranan masyarakat sebagai pelaku ekonomi berbanding terbalik dengan ekonomi sosialis yang berdasarkan pemikiran Karl Marx diasumsikan sebagai proses transisi menuju kapitalisme. Kapitalisme yang senantiasa berlandaskan pada mekanisme pasar dianggap dapat bertahan dalam kurun waktu yang lama dan digemari karena memberikan ruang bagi perubahan yang lebih besar apabila dibandingkan dengan pemikiran lainnya (Heilbrowner dalam Visions of The Future 1995). Privatisasi dan kapitalisme saling berkaitan, keberadaan privatisasi dianggap sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi yang memperbesar persaingan antar lembaga negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL