Ada beberapa situasi di mana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu 'ain), sehingga setiap orang yang meninggalkannya berdosa. Namun, sebagian dari kita mungkin menganggap hukum menuntut ilmu agama hanyalah sunnah, dengan pahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi yang meninggalkannya. Menurut perkataan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
KEMBALI KE ARTIKEL