Sering kita dengar orang bilang, “ganti pejabat ganti kebijakan”. Pertanyaan nakalnya, “yang salah pejabatnya atau kebijakannya?” Wah... sepertinya ini pertanyaan tendensius! Bukan hal itu yang akan saya bicarakan! Faktanya di negara kita “ganti pejabat ganti kebijakan” berlaku hampir di semua bidang kehidupan, tanpa kecuali di dunia pendidikan. Coba tebak apa yang baru di dunia pendidikan tahun ini? Benar sekali! Salah satunya adalah kebijakan penilaian pendidikan di Indonesia untuk jenjang SMP, SMA dan SMK. Tahun pelajaran 2016/2017, peserta didik SMP, SMA, dan SMK harus menempuh Ujian Sekolah (US), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) yang Berbasis Komputer (UNBK) ataupun Berbasis Kertas.
KEMBALI KE ARTIKEL