Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kugali...Dimana "Kepalsuan NKRI"

15 Januari 2010   13:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:26 180 0
Sebenarnya, aku hanya seorang 1/3 seniman, 1/3 ekonom sosial & 1/3 petani. Tergelitik juga tulisan "kompasioner" Faizal Asgaf ttg NKRI asli, NKRI palsu. Tapi kata kata palsu itu yg dorongku menggali, mungkin ada benarnya juga "kepalsuan NKRI", atau kutemukan dimana "NKRI asli".

Sebagai wujud "kecintaan kami" pada Bangsa & Negara Indonesia serta  wujud tanggung jawab sebagai warga negara yg masih sadar ttg Hakekat Dasar negara "Pancasila" dan Konstitusi dasar "UUD'45, ada baiknya ku gali Landasan Ideologi dan Landasan dasar konstitusi UUD'45 kita.

Aku sebaiknya menyadari sungguh2 Pancasila & UUD'45 yang menjadi Dasar konstitusi bagi pegangan menjaga dan menjalankan amanat~ hendak Kemana Bangsa ini berjalan. Pancasila bukanlah hanya Simbol saja, sebagai penghias dinding-2 kantor, sekolah atau departemen. Ku gali bagaimana Rangkaian 5 Sila sejatinya memberikan "Pegangan Dasar" yang hidup, bukan harafiah yang terputus putus, tapi saling berangkai (integrasi) dari Sila ke-1 hingga ke -5. Pancasila "aslinya"yang sangat hebat, baik, kokoh & jelas: Bahwa bangsa Indonesia senantiasa mendasarkan pada Nilai-nilai Benar, Luhur, Baik, Adil dll dari KETUHANAN  (sila-1: Ketuhanan) yang menjadikan Bangsa ini Manusiawai ~beradab dengan Rahmat Keadilan, Serba Ber keadilan dan serba Merata (sila-2 : Kemanusiaan yg Adil dan Beradab...) untuk menjadikan Bangsa Indonesia Tetap Bersatu karena keadilan & kemanusiaan yang Dirasakan oleh seluruh Rakyat di seluruh pelosok tanah air (sila-3: Persatuan Indonesia) dan 3 dasar tersebut Bangsa Indonesia hidup, berproses dan menjelang dengan "semangat Kerakyatan dan dengan Musyawarah (sila-4: Kerakyatan yg dipimpin oleh Hikmah ...Permusyawaratan) untuk mewujudkan sekali lagi: Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (sila-5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah, semangat Kerakyatan untuk mewujudkan Keadilan Sosial ...benar-benar menjadi inti dari Amanat Landasan Ideologi bagi Konstitusi. Dan selanjutnya UUD'45 memberikan "rincian Amanat Dasar tersebut. Mungkin dalam waktu yg terbatas, kugali alam bidang ekonomi, dimana ini merupakan "85% sbgai jantung & pensuplai darah kehidupan bangsa. Kugali pasal 33 UUD'45 Benar-2 menjadi "Jantung" dari esensi "Keadilan dalam Pembangunan untuk sebesar besarnya Kemakmuran Rakyat Indonesia. Jadi bukan sekedar Platform atau Visi yang sifatnya : Responsif atau Rekasioner atas Sikon yang Tambal Sulam jangka Pendek.
Pasal 33 UUD'45 sbb:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun