Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Isra Mikraj: Judicial Review pada Hukum Al-Qur'an dan Bedanya dengan Hukum Negara

24 Januari 2025   10:24 Diperbarui: 24 Januari 2025   10:24 78 26
Judicial review pada dasarnya merupakan peninjauan kembali atas suatu hukum, pasal atau aturan yang diajukan oleh seseorang atau sekelompok orang karena dinilai tidak sesuai, tidak tepat, tidak mewakili, tidak layak diterapkan, tidak mampu dilakukan, tidak bisa memberikan keadilan, tidak relevan lagi atau alasan lainnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun