Pilkada serentak 2024 telah usai. Hasil rekapitulasi suara resmi kabarnya akan diumumkan serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024. Tapi sebagian kubu meyakini bahwa terdapat anomali pada Pilkada serentak 2024 yang meninggalkan jejak "pegal hati" bagi kubu yang kalah.
KEMBALI KE ARTIKEL