Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementrian setelah terbentuk kabinet gemuk di pemerintahan baru. Ketiganya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL