Profesor didefinisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) sebagai pangkat dosen tertinggi di perguruan tinggi; guru besar; maha guru. Artinya, profesor atau guru besar merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik, tidak pula diberikan hanya berdasar elektabilitas tokoh.Â
KEMBALI KE ARTIKEL