Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) "Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor" kata ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL