Usia, tinggi badan dan prestasi akademik (IPK) dalam konteks tertentu adalah syarat atau ketentuan untuk memberi batasan pada banyak aktifitas yang bersifat kompetisi. Syarat atau ketentuan usia, tinggi badan dan/atau nilai rata-rata ijasah atau IPK  (prestasi akademik) yang diberlakukan untuk  melamar pekerjaan misalnya, adalah cara sebuah perusahaan, yayasan, institusi atau lembaga dalam melakukan eliminasi awal terhadap pelamar-pelamar yang dinilai tidak produktif, tidak menarik dan/atau tidak kompeten.   Â
KEMBALI KE ARTIKEL