Sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengumumkan tentang peresmian perubahan ASKES menjadi BPJS Kesehatan dan Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
KEMBALI KE ARTIKEL